Jumat, 10 Januari 2025|Jakarta, Indonesia

Di Demo Abis-abisan di Dalam Negeri, Luhut Sebut Omnibus Law Justru Tuai Pujian dari Lembaga Negara AS

Ridwan

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:30 WIB

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Menteri Koordinator Biidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bercerita mengenai pujian dari pihak Amerika Serikat (AS) soal UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Ia mengungkapkan AS menilai aturan ini menguntungkan buruh di Indonesia.

Pujian itu diberikan oleh CEO US International Development Finance Corporation (IDFC) Adam Boehler yang sempat berdiskusi dengan Luhut.

"Dengan Omnibus ini bisa membuat kita very competitive, tadi staff saya Nando, berikan paparan ke Adam Boehler soal Omnibus Law. Mereka terkejut melihat progresifnya Indonesia membuat aturan ini, dia bilang aturan ini akan menguntungkan pegawai dan buruh kita, dan membuat kita jadi negara kompetitif," ujar Luhut saat memberikan arahan di Lemhannas yang disiarkan di YouTube (23/10/2020).

Luhut kemudian mengatakan dirinya sedikit gemas dengan peringkat kemudahan berusaha alias ease of doing bussines (EODB) Indonesia yang stagnan selama tiga tahun.

Bahkan dia mengaku sempat ditanya Presiden Joko Widodo mengapa tingkat kemudahan berusaha Indonesia tidak makin meningkat.

Melihat kondisi ini menurutnya Indonesia butuh mengambil langkah berani, salah satunya dengan cara membuat Omnibus Law.

Dia berharap, aturan ini bisa mendorong kemudahan bisnis di Indonesia, kalau perlu bisa mendorong peringkat kemudahan berusaha ke peringkat 50.

"Kita rating EODB ini ada di 73 terus tiga tahun terakhir, ini berhenti tiga tahun. Presiden tanya kok bisa begini? Saya jawab, pak kalau kita nggak melakukan perubahan Omnibus, jadinya seperti ini. Maka harus berani berikan breakthrough agar ini bisa berjalan, kita harap bisa posisi 50 di satu tahun ke depan," ujar Luhut.

Dijelaskan Luhut, selama ini kemudahan berusaha Indonesia berada di bawah banyak negara Asia Tenggara.

Menurutnya hal itu karena negara - negara tetangga sudah menggunakan aturan macam Omnibus Law juga secara lebih awal.

"Vietnam sudah, Filipina sudah tahun 2016," tutup Luhut.

Komentar

Berita Lainnya

National 24/12/2024 10:25 WIB

9 Reasons to Invest in Kota Jababeka with Profit Potential

Investment in Jababeka Industrial Estate in Cikarang, Bekasi or what is now known as the Independent and Integrated City has various potential benefits that can be an attraction for investors. Yes, PT…

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 24/12/2024 08:15 WIB

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…