Jumat, 10 Januari 2025|Jakarta, Indonesia

Peran Bursa dalam Ekosistem Perdagangan Aset Kripto Indonesia

Herry Barus

Kamis, 12 November 2020 - 14:00 WIB

Perdagangan Aset Kripto Indonesia
Perdagangan Aset Kripto Indonesia
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Secara umum, teknologi Blockchain dapat didefinisikan sebagai sebuah rantai catatan (distributed ledger) yang disimpan pada sebuah node. Tiap node saling terkoneksi dan menggunakan algoritma konsensus untuk melakukan verifikasi atas transaksi yang terjadi.

Munculnya regulasi aset kripto dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka, memberikan sinyal baik bagi para pelaku pasar aset kripto di Indonesia. Dengan kepastian hukum yang lebih baik, perkembangan transaksi aset kripto juga diharapkan dapat terus meningkat.

Dalam regulasi BAPPEBTI tersebut, kehadiran Pedagang Fisik Aset Kripto juga didukung oleh kehadiran bursa (Pasar Fisik Aset Kripto) yang didampingi oleh lembaga kliring berjangka dan pengelola tempat penyimpanan. Dengan adanya bursa, pedagang aset kripto dapat mengambil harga acuan (price reference) dari bursa sebagai static price limits dari harga aset kripto yang dijual ke pelanggan.

“Tantangan paling besar dalam skema perdagangan aset kripto tentunya berkaitan dengan teknologi. Pada dasarnya, aset kripto berada dalam platform blockchain publik dan bersifat terbuka, sehingga mekanisme transaksi sangat berbeda dengan proses jual - beli aset umum” ujar Richard Win Putra dosen Information System BINUS University, Kamis (12/11/2020)  

Sebagai contoh, pada aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya. Kita umumnya memerlukan sebuah crypto wallet dan private key untuk menyimpan dan mengelola aset kripto yang telah kita beli. Maka, pedagang aset kripto yang memfasilitasi pembelian dan penjualan aset kripto biasanya menyediakan crypto wallet dan private key untuk menyimpan aset yang milik oleh pelanggan.

Dalam kasus seperti ini, pedagang memiliki risiko cukup besar, karena secara langsung bertanggung jawab akan aset milik pelanggan. Jika pelanggan ingin mengirimkan asetnya yang berada di crypto wallet ke wallet mereka sendiri, pedagang akan berperan sebagai transmitter dan bertanggung jawab akan risiko terjadinya kesalahan transaksi. Risiko tersebut tentu telah dipertimbangkan oleh pedagang aset kripto dengan rencana mitigasi risiko yang sesuai. Terdapat pula serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pedagang aset kripto resmi, terutama terkait modal dan ekuitas minimum. Namun tidak dapat dipungkiri, ancaman akan keamanan aset kripto akan selalu ada di era  keterbukaan digital seperti sekarang ini.

Tingginya perkembangan nilai transaksi perdagangan aset kripto, serta besarnya potensi pemanfaatan aset kripto di masa depan membuat peran pemerintah dalam mengawasi dan mendukung industri aset kripto semakin penting. Pengawasan dan dukungan tersebut bisa berupa relaksasi dari beberapa peraturan yang telah ada ataupun penguatan poin - poin penting terkait risiko perdagangan aset kripto.

Adanya bursa yang membantu fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pedagangan aset kripto, membuat tanggung jawab bursa juga tak kalah besar dalam perdagangan ini. “Bursa perlu memiliki kapabilitas khusus, terutama dari segi teknologi, dalam menjalankan perdagangan aset kripto dengan karakteristik yang sangat berbeda dari aset komoditas pada umumnya.” tambah Richard.

Sejalan dengan ini, bursa ICDX dan lembaga kliring ICH menyambut baik perdagangan aset kripto di Indonesia dengan melakukan integrasi sistem pelaporan dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) sebagai langkah konkrit untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih terkontrol dan terawasi dengan baik, sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada investor untuk bertransaksi aset kripto di Indonesia.

Komentar

Berita Lainnya

National 24/12/2024 10:25 WIB

9 Reasons to Invest in Kota Jababeka with Profit Potential

Investment in Jababeka Industrial Estate in Cikarang, Bekasi or what is now known as the Independent and Integrated City has various potential benefits that can be an attraction for investors. Yes, PT…

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Science & Tech 24/12/2024 07:20 WIB

Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita strongly denied rumors that the iPhone 16 could be purchased for pre-order on Friday (20/12/2024). He said he had not received an investment proposal of…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…