Jumat, 10 Januari 2025|Jakarta, Indonesia

Pupuk Indonesia Grup Teken MoU Integrasi Data Perpajakan dengan DJP

Herry Barus

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:00 WIB

Pupuk Indonesia Grup Teken MoU Integrasi Data Perpajakan dengan DJP
Pupuk Indonesia Grup Teken MoU Integrasi Data Perpajakan dengan DJP
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Sebagai salah satu langkah mendukung transparansi pajak, PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui sistem Integrasi Data Perpajakan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Integrasi Data Perpajakan antara Direktur Jendera Pajak Suryo Utomo dengan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman beserta lima Direktur Utama Anak Perusahaan Pupuk Indonesia, terdiri dari PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Plt Asdep Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Rachman Ferry, Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian Keuangan. Sebagai informasi, Integrasi Data Perpajakan merupakan suatu platform yang memungkinkan pihak Ditjen Pajak dan Wajib Pajak melakukan pertukaran data dan informasi terkait perpajakan.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman mengatakan, integrasi ini merupakan salah satu langkah dalam hal mendukung transparansi wajib pajak BUMN khususnya terkait proses pemenuhan kewajiban setor dan lapor perpajakan di Indonesia. Ini juga merupakan salah satu langkah Pupuk Indonesia mendukung digitalisasi perpajakan di Tanah Air. Harapannya, digitalisasi ini dapat meningkatkan efektifitas serta efisiensi dalam hal melakukan pemungutan, perhitungan, pembayaran, pelaporan pajak yang secara realtime dapat dimonitor oleh para pihak yang berkepentingan.

"Dalam rangka menuju era cooperative compliance di lingkungan BUMN, maka Pupuk Indonesia beserta lima anak perusahaan produsen pupuk selalu berkomitmen untuk mendukung pembangunan negara melalui kontribusi dalam bentuk kepatuhan pembayaran pajak," kata Bakir.

Bakir menyampaikan, kontribusi pajak Pupuk Indonesia Grup mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dimana pada tahun 2019 mencapai sebesar Rp 7,93 Triliun atau naik sebesar 17% dari tahun 2018 sebesar Rp 6,78 Triliun. Sedangkan sampai dengan kuartal III 2020 kontribusi pajak Perseroan telah mencapai sebesar Rp 4,3 Triliun.

Dalam hal kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, terdapat tujuh entitas di lingkungan Pupuk Indonesia Grup telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Patuh yakni PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Pupuk Indonesia Energi.

"Kedepan diharapkan program integrasi perpajakan dapat meningkatkan tax compliance, menekan cost of compliance dari sisi Wajib Pajak, serta peningkatan mutual trust and effective collaboration antara Wajib Pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak," tutur Bakir.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyambut baik langkah Pupuk Indonesia Grup dalam kerja sama Integrasi Data ini. Sebab, kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak, termasuk memudahkan dalam hal pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Integrasi data ini dapat membagi beban pajak merata di seluruh Indonesia dan mendorong seluruh wajib pajak lain berpartisipasi membangun negeri. "Terima kasih kepada Dirut Pupuk Indonesia. Langkah awal yang baik untuk berkolaborasi secara kooperatif menuju kepatuhan pajak yang lebih baik dan bagaimana kita bisa mendukung pembangunan negara melalui pajak," ungkapnya.

Plt Asdep Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Rachman Ferry menambahkan, pihaknya berharap integrasi ini dapat meningkatkan transparansi data di lingkungan Kementrian BUMN. Tercatat, sejauh ini sudah ada 14 BUMN yang berpartisiapsi dalam integrasi data perpajakan. "Diharapkan seluruh BUMN nantinya bisa mengintegrasikan datanya dengan Ditjen Pajak. Momentum ini harus bisa dilanjutkan oleh BUMN lain," ucapnya mewakili Wakil Menteri BUMN I.

Komentar

Berita Lainnya

National 24/12/2024 10:25 WIB

9 Reasons to Invest in Kota Jababeka with Profit Potential

Investment in Jababeka Industrial Estate in Cikarang, Bekasi or what is now known as the Independent and Integrated City has various potential benefits that can be an attraction for investors. Yes, PT…

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 24/12/2024 08:15 WIB

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…