Jumat, 10 Januari 2025|Jakarta, Indonesia

Ya Ampun, Utang RI Nyaris Tembus Rp 6.000 Triliun!

Ridwan

Sabtu, 26 Desember 2020 - 09:13 WIB

Ilustrasi Utang Luar Negeri
Ilustrasi Utang Luar Negeri
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Posisi utang pemerintah pusat per akhir November 2020 mencapai Rp 5.910,64 triliun. Dikutip dari buku APBN KiTa, Jumat (25/12/2020) rasio utang pemerintah pusat terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,13 persen.

Nilai utang tersebut meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid - 19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," seperti tertulis dalam laporan realisasi APBN yang diterbitkan secara bulanan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Kemenkeu pun menyebut komposisi utang pemerintah akan tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi di dalam negeri.

Adapun dalam UU No 17 tahun 2003 ditentukan batasan maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 60 persen.

Dalam laporan itu, seperti dilansir Kompas.com disebutkan, utang yang berasal dari pinjaman sebanyak 16,1 persen atau mencapai Rp 825,59 triliun.

Rinciannya, pinjaman yang berasal dari dalam negeri mencapai Rp 11,5 triliun dan pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 814,05 triliun.

Sementara, sebagian besar dari sumber pembiayaan atau utang tersebut sebanyak 83,9 persen berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara. Dari penerbitan SBN domestik, sebanyak Rp 3.891,92 triliun pembiayaan didapatkan dari instrumen SBN yang diterbitkan untuk pasar domestik, sementara sebesar Rp 1.193,12 triliun diterbitkan dalam denominasi valuta asing.

"Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah melakukan upsizing penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang meningkat akibat pandemi, termasuk penerbitan SBN ritel yang disabut baik oleh masyarakat terutama generasi milenial," sebut laporan tersebut.

"Hal ini sesuai dengan kebijakan umum pengelolaan utang untuk mengoptimalkan peran serta masyarkaat dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik," jelas Kemenkeu.

Komentar

Berita Lainnya

National 24/12/2024 10:25 WIB

9 Reasons to Invest in Kota Jababeka with Profit Potential

Investment in Jababeka Industrial Estate in Cikarang, Bekasi or what is now known as the Independent and Integrated City has various potential benefits that can be an attraction for investors. Yes, PT…

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Science & Tech 24/12/2024 07:20 WIB

Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita strongly denied rumors that the iPhone 16 could be purchased for pre-order on Friday (20/12/2024). He said he had not received an investment proposal of…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…