Jumat, 10 Januari 2025|Jakarta, Indonesia

Manjakan Investor, Kemenperin Siapkan Sederet Insentif yang Menggiurkan

Ridwan

Jumat, 16 Oktober 2020 - 19:15 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi JIIPE
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi JIIPE
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berusaha untuk menarik investasi di sektor industri.

"Sektor industri yang kami sasar meliputi industri substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri produk berbasis teknologi tinggi," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, Jumat (16/10/2020).

Guna menggaet investor potensial, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif fiskal, seperti tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction. Fasilitas lainnya, yakni pengendalian impor dan pengamanan pasar domestik.

"Untuk super tax deduction akan diberikan kepada investor yang bersedia terlibat dalam pengembangan kualitas SDM. Hal ini sangat penting karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten," papar Dody.

Pemerintah juga memberikan insentif bagi industri pengolahan yang terkena dampak wabah Covid - 19. Pemberian insentif ini ditujukan untuk pemulihan dunia usaha di tengah pandemi.

"Melalui dukungan tersebut, diharapkan dunia usaha dapat tetap bertahan dan berkembang," imbuhnya.

Insentif tersebut antara lain berupa relaksasi pajak impor, relaksasi pajak penghasilan, relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai, dan keringanan pajak penghasilan bagi badan usaha perorangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Pajak Insentif Wabah Virus Corona.

Pada masa pandemi ini pemerintah juga terus berupaya memberdayakan industri nasional melalui penerapan aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini guna mendorong penguatan dan pendalaman struktur industri nasional.

"Dari pandemi ini kami menyadari bahwa banyak pohon industri yang belum terisi dengan baik. Inilah peluang substitusi impor untuk mengisi kekosongan guna mewujudkan kemandirian industri nasional," terang Dody.

Lebih lanjut, pemerintah bertekad akan terus meningkatkan kualitas kebijakan strategis yang dapat mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan mendukung investasi di Indonesia, baik itu investasi domestik maupun asing.

"Oleh karena itu, kami menyambut baik semua rekomendasi dari semua pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kebijakan terkait di masa mendatang," ujarnya.

Dengan prediksi mulai membaiknya ekonomi di tahun 2021, Menperin Agus optimistis, kinerja industri manufaktur pada tahun depan akan mampu tumbuh sebesar 4,7 - 5,5%.

"Guna mencapai sasaran itu, kami telah menetapkan target program substitusi impor sebesar 35% di tahun 2022," ungkapnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan, untuk meraih potensi pasar dan bisa unggul dalam kompetisi, pelaku usaha perlu akrab dengan inovasi dan teknologi karena saat ini sudah menjadi sebuah keharusan di tengah kondisi pandemi.

"Target substitusi impor ini diharapkan bukan hanya menyentuh produk saja, tetapi juga menyentuh penggunaan teknologi," tegasnya.

Salah satu upaya yang juga dilakukan pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha lebih kondusif adalah dengan menerbitkan Undang - Undang Cipta Kerja. Melalui pengesahan UU Ciptaker tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan berbagai macam kemudahan dalam menjalankan usahanya, terutama bagi mereka yang berada di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, UU Ciptaker dinilai dapat memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan menjadi lebih cepat, sehingga dapat meningkatkan investasi yang berujung pada penyerapan tenaga kerja. Bahkan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja juga menjadi fokus dalam UU tersebut.

"Pekerja mendapatkan jaminan kesejahteraan yang sesuai dengan keahlian mereka, serta bisa memperoleh Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang mendukung mereka untuk kembali ke dunia kerja," ungkapnya.

UU Cipta Kerja diharapkan dapat menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi secara maksimal, karena setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat membuka peluang sekitar 300.000 - 350.000 lapangan kerja baru.

Komentar

Berita Lainnya

National 24/12/2024 10:25 WIB

9 Reasons to Invest in Kota Jababeka with Profit Potential

Investment in Jababeka Industrial Estate in Cikarang, Bekasi or what is now known as the Independent and Integrated City has various potential benefits that can be an attraction for investors. Yes, PT…

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 24/12/2024 08:15 WIB

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…