Jumat, 10 Januari 2025|Jakarta, Indonesia

Bawa HP iPhone 12 dari Luar Negeri di Pungut Pajak Berlebih di Soetta, Komisi XI 'Geleng-geleng' Desak Sri Mulyani Tanggung Jawab!

Candra Mata

Selasa, 15 Desember 2020 - 16:28 WIB

Pemeriksaan Bea Cukai di Bandara Soetta, Foto Kumparan.com
Pemeriksaan Bea Cukai di Bandara Soetta, Foto Kumparan.com
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertanggung jawab atas terjadinya pungutan lebih yang dilakukan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta (Soetta), Banten. 

Hal ini disampaikan Hergun, sapaan akrabnya, sebab belum lama ini terjadi pungutan lebih yang dilakukan oleh petugas Pelayanan Bea Cukai Bandara Soetta terhadap dua orang warga yang baru pulang dari luar negeri.

“Terdapat dua persoalan kelebihan pungutan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta. Kejadian pertama, terjadi pada 30 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB, dimana seorang warga yang membawa barang bawaan sebuah HP iPhone 12 dengan harga 1,299 dolar AS atau setara dengan Rp18.835.500 (asumsi kurs Rp 14.500 per dolar AS) dikenakan total pungutan Rp12.227.000,” kata Hergun dalam keterangannya yang dikutip redaksi Thepresidentpost.id, Selasa (15/11/2020).

Ia menjelaskan, total pungutan tersebut terdiri dari tarif bea masuk sebesar 10 persen atau Rp3.821.000, kemudian tarif PPN impor sebesar 10 persen atau Rp4.203.000, dan tarif Pph impor sebesar 10 persen atau Rp4.203.000.

“Kejadian kedua terjadi pada 26 November 2020 pukul 15.34 WIB. Seorang warga yang juga membawa barang bawaan sebuah HP iPhone 12 dengan harga 1.000 dollar AS atau setara dengan Rp14.500.000 (kurs Rp 14.500 per dolar AS) dikenakan total pungutan Rp4.524.000,” ungkapnya.

Total pungutan tersebut terdiri dari tarif bea masuk sebesar Rp1.414.000, kemudian tarif PPN impor sebesar Rp1.555.000, dan tarif Pph impor Rp1.555.000. Menurut Hergun, dua kejadian di atas jelas menyalahi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. 

“Atas terjadinya kedua kejadian itu, maka petugas yang melakukan kelebihan pungutan harus dievaluasi. Harus ada punishment agar menimbulkan efek jera dan uang kelebihan pungutan yang telah merugikan masyarakat juga harus dikembalikan,” tegasnya.

Selanjutnya, Hergun juga menegaskan bahwa kasus - kasus pungutan lebih ini telah menguntungkan pihak - pihak tertentu. 

"Dari kasus ini yang diuntungkan adalah para importir karena masyarakat akan memilih membeli barang di dalam negeri daripada membelinya di luar negeri. Ada bau kongkalikong antara importir dengan petugas,” pungkasnya. 

Komentar

Berita Lainnya

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 24/12/2024 08:15 WIB

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Science & Tech 24/12/2024 07:20 WIB

Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita strongly denied rumors that the iPhone 16 could be purchased for pre-order on Friday (20/12/2024). He said he had not received an investment proposal of…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…