Jumat, 10 Januari 2025|Jakarta, Indonesia

Sangat Memberatkan Petani, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Penuh Masalah

Kormen Barus

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:30 WIB

Pupuk Bersubsidi Ilustrasi (ist)
Pupuk Bersubsidi Ilustrasi (ist)
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 49 tertanggal 30 Desember 2020 tanpa konsultasi dengan DPR menetapkan harga baru Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk bersubsidi yang menyebabkan HET pupuk subsidi rata - rata naik di atas 30%, sehingga menimbulkan penolakan dari petani. Kenaikan HET pupuk subsidi di masa pandemi ini dinilai dapat mengganggu produksi pangan nasional dan bahkan mengancam ketahanan pangan nasional.

Ema Umiyyatul Chusnah, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP, mengatakan, pada Rapat dengan Eselon I Kementan (13/1/21), kami di Komisi IV memprotes kebijakan yang tanpa konsultasi dengan DPR tersebut. Terlebih saat ini masih ada masalah terkait penurunan jumlah alokasi pupuk bersubsidi, kurang maksimalnya penggunaan kartu Tani Nasional, serta dibutuhkannya validasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani Elektronik (E - RDKK) yang merupakan bagian dari program subsidi pupuk yang dirasa sangat memberatkan petani dalam 3 tahun ini.

“Untuk saat ini data penerima kartu tani belum tervalidasi secara maksimal, siapa saja yang berhak memperoleh kartu tani, apa manfaatnya, apakah sudah tepat sasaran,”ujarnya.

 Diperlukan evaluasi pupuk bersubsidi Tahun 2020 melalui komponen - komponen pendukung kegiatan program pupuk bersubsidi dan kartu tani kepada pemerintah. Khususnya terkait Tata Kelola dan Pengawasan pelaksanaan Pupuk Subsidi. Adanya kenaikan HET, seharusnya dapat meningkatkan jumlah pupuk subsidi, namun yang terjadi saat ini HET naik tetapi jumlah pupuk subsidi tidak bertambah sehingga menimbulkan kelangkaan terutama di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pihaknya meminta Pemerintah untuk melakukan kajian terhadap alternatif pola penyaluran pupuk bersubsidi dan pengawasannya, untuk mencari solusi terhadap mekanisme penyaluran yang setiap tahunnya selalu mengalami permasalahan. Sebab dalam permentan 49 tahun 2020 pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani atau petambak yang telah bergabung dalam kelompok tani dan menyusun RDKK, tidak diperuntukkan bagi perusahaan, dengan ketentuan luas lahan yang dikuasai maksimal 2 hektar. Namun kondisi yang terjadi dilapangan justru sebaliknya, yang mendapatkan pupuk subsidi justru petani yang mempunyai puluhan hektar, sementara petani kecil, petani penggarap tidak mendapatkan dampak keuntungan adanya pupuk subsidi.

“Carut marut tata kelola penyaluran pupuk subsidi terjadi karena kurangnya pengawasan. Empat komponen lembaga pengawasan penyaluran pupuk subsidi yaitu Dinas Pertanian, Disperindag, Kejaksaan, dan Kepolisian. Jika selama ini pengawasannya lemah sehingga tidak tepat sasaran, maka kami mendorong penguatan anggaran untuk meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk subsidi,”ujarnya.

Komentar

Berita Lainnya

National 24/12/2024 10:25 WIB

9 Reasons to Invest in Kota Jababeka with Profit Potential

Investment in Jababeka Industrial Estate in Cikarang, Bekasi or what is now known as the Independent and Integrated City has various potential benefits that can be an attraction for investors. Yes, PT…

Economy 24/12/2024 08:15 WIB

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Science & Tech 24/12/2024 07:20 WIB

Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita strongly denied rumors that the iPhone 16 could be purchased for pre-order on Friday (20/12/2024). He said he had not received an investment proposal of…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…

Science & Tech 23/12/2024 14:46 WIB

Indonesia Delivers 2.7 Million Doses of bOPV Polio Vaccine as Humanitarian Aid to Myanmar

As an expression of solidarity and the strong relationship between the people of Indonesia and Myanmar, the Government of the Republic of Indonesia has delivered 2.7 million doses of the bOPV polio vaccine…