Jumat, 10 Januari 2025|Jakarta, Indonesia

Dear Perusahaan Tak Berizin, Tunggak PNBP dan Rusak Hutan, Siap-siap Ya! Denda dan Pidana Menanti...

Candra Mata

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:05 WIB

Kebakaran hutan
Kebakaran hutan
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta, Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak tegas perusahaan - perusahaan yang menggarap jutaan hektare kawasan hutan tanpa mengantongi izin ataupun mengantongi izin namun tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kami ingin menindaklanjuti perkembangan terkait pengidentifikasian kawasan hutan yang dirambah untuk menjadi kebun atau tambang. Ternyata ditemukan selain ada yang tak berizin, banyak perusahaan yang sudah mengantongi izin, tapi menunggak membayar PNBP," ucap Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin seperti dilansir redaksi Thepresidentpost.id pada Kamis (14/1/2021).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKS ini juga berharap KLHK dapat menindak tegas para pelaku perusakan hutan tersebut. 

“Di tengah kondisi negara mengalami defisit keuangan saat ini, harusnya jadi peluang untuk menagih PNBP dan mengejar perusahaan yang merusak hutan itu," tegasnya. 

Pasalnya, kerusakan akibat tambang dan perkebunan ilegal diperkirakan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. 

Di Kalimantan Tengah sebutnya, banyak hutan yang mengalami kerusakan akibat eksploitasi di sektor tambang dan perkebunan. 

Lantaran hal itu, Ia berharap pemerintah dapat menindak para pelaku tersebut. 

“Sebelumnya sudah ada yang pernah ditindak, ke depannya harus dikawal. Jangan sampai ada pelaku (perusakan hutan) yang berlindung di balik orang - orang tertentu. Negara juga harus dapat memperhatikan kawasan hutan dengan bijak, selain sebagai sumber penerimaan negara, namun juga ada konservasinya," tukasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro. Politisi Partai Gerindra tersebut mendorong KLHK harus menindak tegas perusahaan nakal yang berpartisipasi dalam perusakan hutan tersebut. 

"Berdasarkan data ada jutaan hektar kawasan hutan yang disalahgunakan. Kalau benar demikian maka akan ada pidana atau denda bagi pelakunya. Ini harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Komentar

Berita Lainnya

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 24/12/2024 08:15 WIB

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Science & Tech 24/12/2024 07:20 WIB

Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita strongly denied rumors that the iPhone 16 could be purchased for pre-order on Friday (20/12/2024). He said he had not received an investment proposal of…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…